Zona Aneh - Ketua Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), Said Aqil Siroj, sepakat dengan usulan Komisi Pemberantasan Korupsi, agar Kementerian Agama menghentikan sementara pendaftaran haji. Usulan ini terkait penggelembungan dana Biaya Perjalanan Ibadah Haji (BPIH).
Demi menyelamatkan uang rakyat. "Kalau dikhawatirkan indikasi korupsi atau hal-hal yang tidak sesuai, itu dibatasi dulu karena sudah menumpuk sekali," kata Said Aqil usai peresmian gedung baru NU, di Jl. Taman Amir Hamzah, Jakarta, Senin, 27 Februari 2012.
Said Aqil menilai bahwa penghentian itu tidak akan menghalangi umat Islam untuk beibadah, tetapi mengatur dan menertibkan. "Biar jalan dulu yang sudah, baru nanti ditambah lagi. Yang penting harus dijamin uang itu selamat," ungkapnya.
Sebelumnya, Wakil Ketua KPK Busyro Muqoddas mengatakan bahwa biaya Perjalanan Ibadah Haji (BPIH) sudah mencapai Rp38 triliun hingga Rp40 triliun, dengan bunga sebesar Rp1,7 triliun.
Busyro mengatakan, jika pendaftaran haji terus dibuka, jumlah itu akan terus menggelembung. Jika dikelola secara tidak transparan dan akuntabel, akan berpotensi dikorupsi.
"Temuan kami ada yang tidak digunakan untuk kepentingan jamaah haji," kata Busyro di gedung DPR, Jakarta, Senin 27 Februari 2012. Namun, dia enggan membeberkan temuan tersebut.
Terkait usul KPK itu, Menteri Agama, Suryadharma Ali sendiri telah menolak usulan KPK untuk memoratorium pendaftaran haji ini. Alasannya, waktu moratorium sulit ditentukan. Selain itu, moratorium itu hanya akan menyebabkan penumpukan pendaftaran jamaah haji.
sumber:vivanews Description: Uang Pendaftaran Haji Berpotensi di Korupsi Rating: 4.5 Reviewer: Unknown - ItemReviewed: Uang Pendaftaran Haji Berpotensi di Korupsi
0 comments :
Posting Komentar