Zona Aneh - Google akan memblokir posting atau blog dari yang tersedia kepada pengguna berdasarkan hukum lokal suatu negara. Langkah ini mirip dengan apa yang dilakukan negara tertentu terhadap sensor Twitter yang memicu kemarahan di kalangan kritikus di seluruh dunia.
Seorang peneliti web mengecam langkah tersebut. Ia mengatakan, ini menandai perubahan tren baru di perusahaan-perusahaan Internet yang tunduk pada tuntutan rezim otoriter.
Bagaimanapun pihak Google mengklaim langkah tersebut benar-benar akan memungkinkan lebih banyak kebebasan berbicara. "Ini akan memungkinkan kita untuk terus mempromosikan kebebasan berekspresi sambil memberikan fleksibilitas yang lebih besar dalam memenuhi permintaan penghapusan berlaku dalam hukum lokal," kata perusahaan raksasa internet tersebut dalam situs Timesofindia.com, Jumat (3/2).
Menurut laman tersebut, baik Google maupun Twitter mengklaim langkahnya akan memungkinkan layanannya dapat hidup berdampingan dengan rezim. "Kami percaya bahwa akses informasi adalah dasar dari suatu masyarakat yang bebas. Dimana konten ilegal atau melanggar persyaratan layanan, akan kami keluarkan," tutur juru bicara Google.
Blogging Google yang dikenal dengan nama Blogger diluncurkan pada 1999 lalu. Dan sebelumnya telah dilarang langsung dalam rezim represif, seperti Suriah, Iran dan Cina.
Sejumlah negara menganggap layanan blog atau situs sosial seperti Twitter dan Facebook memiliki peran penting dalam aksi pemberontakan di negara-negara Arab baru-baru ini yang bertindak sebagai saluran informasi atau pesan yang membawa kebebasan dan demokrasi.(BOG)
sumber Description: Setelah Twitter, Giliran Google Sensor Konten Rating: 4.5 Reviewer: Unknown - ItemReviewed: Setelah Twitter, Giliran Google Sensor Konten
0 comments :
Posting Komentar