Dokter Pria Berpeluang Lebih Besar Berbuat tak Senonoh - Sebuah studi Australia menemukan dokter pria berpeluang lebih empat kali lipat kena sanksi hukum karena perbuatan tidak senonoh dibandingkan dengan dokter wanita. Penyebab utama pengaduan terhadap mereka adalah kelakuan tak pantas seksual.
Para periset dari University of Melbourne menganalisa 485 kasus penyimpangan prilaku dokter dan penerbitan terhadap mereka di Australia dan Selandia Baru antara tahun 2000 dan 2009.
Para peneliti itu menemukan, secara keseluruhan enam dari setiap 10.000 dokter ditertibkan di Australia dan Selandia Baru setiap tahunnya oleh pengadilan khusus yang berwenang mencabut hak praktek mereka, dengan kalangan dokter pria tercatat sebagai mayoritas besar kasus itu.
Ketika angka itu dicocokkan untuk mempertimbangkan bahwa jumlah dokter wanita lebih sedikit dan rata-rata bekerja lebih sebentar, dokter-dokter pria didapati berpeluang lebih empat kali lipat ditertibkan daripada sejawat wanita mereka.
Paling Banyak
Kalangan dokter kebidanan-ginekologis dan psikiater paling banyak kena tindakan disipliner, disusul dokter umum, ungkap studi yang dipublikasikan dalam Medical Journal of Australia. Dokter-dokter umumnya kena sanksi karena kelakuan tak pantas seksual (24 persen), disusul pemberian resep tak etis atau ilegal (21 persen). Delapan persen dari kasus-kasus itu terkait dengan kematian pasien.
Periset utama Katie Elkin, dari School of Population Health and Law School Melbourne, mengatakan dia terkejut dibuat perbedaan gender tersebut. Menurut Elkin, dalam banyak kasus itu, pasien tak mengalami cedra fisik atau kejiwaan yang didiagnosis.
"Temuan-temuan tersebut mengindikasikan bahwa dewan direksi dan pengadilan menafsirkan peran perlindungan publik mereka cukup adil, ujar Elkin.
"Mereka sering siap menjatuhkan sanksi hukum kepada oknum-oknum dokter bermasalah terlepas apakah perbuatan menyimpang itu menyebabkan pasien cedera atau tidak. Hal itu mengisyaratkan para pengawas regulasi tidak berpangku tangan -- mereka mencoba bersikap proaktif bilamana kelakuan tak pantas kalangan profesional menimbulkan risiko terhadap komunitas."
0 comments :
Posting Komentar