
Sebelumnya, pada 2008 lalu, Pengadilan Agama Jakarta Selatan memutuskan mengabulkan gugatan cerai Maia terhadap Dhani. Selain mengabulkan gugatan cerai Maia, Pengadilan Agama Jakarta Selatan juga memutuskan hak asuh Al, El dan Dul dipegang oleh Maia.
Saat itu Dhani tak terima, dan langsung mengajukan banding sehari setelah sidang putusan. Sayangnya, banding bos Republik Cinta Manajemen itu ditolak.
Tidak patah arang, Dhani mengajukan kasasi pada akhir 2008. Lagi-lagi, kasasi Dhani juga mengalami penolakan.
Lalu, apa yang akan dilakukan Dhani saat ini untuk merebut hak asuh Al, El dan Dul?
0 comments :
Posting Komentar