Aborsi Kandungan, Siswi SMA Ditangkap Polisi

Seorang siswi Sekolah Menengah Atas (SMA) asal Kota Makassar ditangkap petugas Reskrim Polres Takalar Sulawesi Selatan karena melakukan aborsi. Selain siswi SMA tersebut, tiga orang warga selaku Dukun Beranak serta pemilik rumah juga langsung diamankan

AF, siswi SMA dari Makassar yang masih duduk dibangku kelas tiga ini hanya bisa tertunduk malu dan pasrah saat di jemput petugas reskrim di kelurahan Parang Luara Kabupaten Takalar Sulawesi Selatan. AF ditangkap selang beberapa jam setelah melakukan aborsi, Kamis (28/7/2011).

Sebelumnya polisi menemukan sebuah bayi yang sudah jadi yang diduga hasil aborsi. Penangkapan pelaku berawal dari laporan warga yang melihat para pelaku menggali tanah di sekitar rumah dukun beranak.
Dihadapan petugas, Daeng Jintu, dukun beranak yang juga ikut menguburkan hasil aborsi tersebut mengaku baru sekali melakukan aborsi di rumahnya.

Sementara itu pelaku aborsi yang masih duduk di bangku SMA ini langsung diistirahatkan di Mapolres Takalar sambil menunggu kondisinya pulih untuk diperiksa.

Kasat Reskrim Polres Takalar AKP Badollahi mengatakan pelaku terancam pasal 348 KUHP dengan ancaman kurungan lima setengah tahun penjara.

Description: Aborsi Kandungan, Siswi SMA Ditangkap Polisi Rating: 4.5 Reviewer: Unknown - ItemReviewed: Aborsi Kandungan, Siswi SMA Ditangkap Polisi

SHARE THIS ARTICLE
Promosikan Facebook Anda dengan berkomentar disini

0 comments :

Posting Komentar

 
Zona Aneh © 2011 - 2014 | Designed by RumahDijual | Thank to Allah SWT, Google , Bing , Yahoo
Proudly powered by Blogger.com