Soekarno Masih Berstatus Tahanan Politik Sampai Sekarang

Presiden Soekarno
Soekarno Masih Berstatus Tahanan Politik Sampai Sekarang - Siapa tak kenal Soekarno. Ia adalah Bapak Pendiri Bangsa Indonesia dan penggali ideologi Pancasila. Namun hingga saat ini, Soekarno masih berstatus tahanan politik lantaran TAP MPRS Nomor 33 Tahun 1967 belum juga dicabut.

Tak ayal, hal itu membuat ironi tak terperikan. Satu sisi ia dikagumi, di sisi lain ia dicabik lantaran status tahanan politiknya.

"TAP MPRS-nya belum dicabut dan masih tercatat dalam lembaran negara. Itu bermakna bahwa Soekarno masih berstatus tahanan politik. Ada pembelokan sejarah yang dijustifikasi melalui aturan tersebut. Bulan Juni sebagai bulannya Soekarno, harus dijadikan refleksi atas hal tersebut," jelas President The Soekarno Center, I Gusti Arya Wedakarna MWS III, Selasa 7 Juni 2011.

Dikatakan, sudah selayaknya pemerintah mencabut TAP MPR dan saat bersamaan memberikan apresiasi tinggi kepada Soekarno dengan menobatkannya sebagai "Bapak Bangsa". Tak cukup dengan sebutan, namun penobatan itu harus dibarengi dengan memberikan keputusan resmi melalui Keputusan Presiden (Keppres) atau melalui TAP MPR.

"Kita sangat berharap banyak agar TAP MPR yang melegitimasi tahanan politik Soekarno segera dicabut. Saat yang sama tetapkan Soekarno sebagai Bapak Bangsa sebagaimana India menobatkannya pada Gandhi dan Nehru, Amerika Serikat memberikannya pada Washington serta China pada Mao Tze Tung," terangnya.

Rektor Universitas Mahendradatta ini juga mendesak agar Ketua MPR RI Taufiq Kiemas segera mencabut TAP MPRS yang hingga kini membelenggu Soekarno. Dikatakan, ketika PDIP mendapat suara terbesar pada Pemilu 1999 dengan perolehan suara lebih dari 33 persen, banyak pihak berharap partai yang mengklaim nasionalis tersebut akan mencabut TAP MPRS itu. "Namun faktanya hal itu tidak dilakukan. Kini, ketika Taufiq Kiemas menjabat Ketua MPR, ia bertanggungjawab untuk mencabutnya," katanya.

Peraih gelar doktor termuda itu berharap agar terjadi perubahan paradigma dalam memandang Soekarno. Ia tak hanya sebatas penggali nilai-nilai Pancasila dan pendiri bangsa, tetapi juga dilihat kiprahnya dari aspek yang lainnya.

"Saat ini, konflik masa lalu tentang kehidupan berbangsa masih berlanjut akibat terjadinya pengaburan sejarah itu. Sebut saja misalnya tentang peristiwa Gestok. Padahal, sudah sangat jelas posisi Soekarno pada saat itu seperti apa," jelasnya.

Ia menilai sudah selayaknya pelurusan sejarah dilakukan oleh pemerintah. Apalagi, pada 1 Oktober 2010 lalu sudah dilakukan rekonsiliasi besar terhadap segala peristiwa kelam yang terjadi di Indonesia. "Jadikan momen tersebut untuk meluruskan sejarah ke depan," ajaknya.

Menurutnya, belum ada kemauan politik dari pemerintah untuk menjadikan Soekarno sebagai "Bapak Bangsa", apalagi mencabut TAP MPRS Nomor 33 Tahun 1967. Pemerintah, sambungnya, tak menafikan Pancasila, namun mengkerdilkan pencetusnya dengan tetap menjadikannya tahanan politik.

"Aparat negara harus aware dengan hal tersebut. Sejarah Soekarno diakui oleh dunia. Tetapi, Soekarno belum diakui secara wajar di Indonesia. Padahal, apa yang diajarkan Soekarno tentang neo-kolonialisme dan kapitalisme hari ini nyata adanya. Kalangan akademisi sangat mengapresiasi pemikiran brilian Soekarno. Tetapi lagi-lagi, ia tak diakui oleh bangsanya sendiri," tegasnya. Laporan: Bobby Andalan | Bali (adi)


Description: Soekarno Masih Berstatus Tahanan Politik Sampai Sekarang Rating: 4.5 Reviewer: Unknown - ItemReviewed: Soekarno Masih Berstatus Tahanan Politik Sampai Sekarang

SHARE THIS ARTICLE
Promosikan Facebook Anda dengan berkomentar disini

0 comments :

Posting Komentar

 
Zona Aneh © 2011 - 2014 | Designed by RumahDijual | Thank to Allah SWT, Google , Bing , Yahoo
Proudly powered by Blogger.com