Foto2 Proses Pembuatan Uang Kertas di Percetakan Bank Sentral

Uang kartal terdiri dari uang kertas dan uang logam. Uang kartal adalah alat bayar yang sah dan wajib diterima oleh masyarakat dalam melakukan transaksi jual beli sehari-hari.

Menurut Undang-undang Bank Sentral No. 13 tahun 1968 pasal 26 ayat 1, Bank Indonesia mempunyai hak tunggal untuk mengeluarkan uang logam dan kertas. Hak tunggal untuk mengeluarkan uang yang dimiliki Bank Indonesia tersebut disebut hak oktroi.

Berikut foto-foto pembuatan uang di percetakan:












Description: Foto2 Proses Pembuatan Uang Kertas di Percetakan Bank Sentral Rating: 4.5 Reviewer: Unknown - ItemReviewed: Foto2 Proses Pembuatan Uang Kertas di Percetakan Bank Sentral

SHARE THIS ARTICLE
Promosikan Facebook Anda dengan berkomentar disini

0 comments :

Posting Komentar

 
Zona Aneh © 2011 - 2014 | Designed by RumahDijual | Thank to Allah SWT, Google , Bing , Yahoo
Proudly powered by Blogger.com