Busyeet… 3121 TKI Asal Ciamis Ilegal

Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Dinsosnakertrans) Kabupaten Ciamis menemukan data bahwa 3121 Tenaga Kerja Indonesia asal Ciamis merupakan TKI ilegal. Sebelumnya : Foto Hot Manohara yang Kelihatan Payudaranya dan PERAGAWATI CANTIK HOT MALU KARENA CELANANYA SOBEK

Ribuan TKI tersebut diketahui berangkat dari luar negeri tanpa melewati prosedur yang harus dipenuhi di tingkat kabupaten atau kota. Angka ini dikumpulkan setelah Disnakertrans Ciamis melakukan pendataan di 36 kecamatan se-Kabupaten Ciamis.

Menurut Herdi Soleh, Kepala Disnakertans Kabupaten Ciamis, Kamis (23/06) kemarin, jumlah ini hanyalaha data sementara, jadi kemungkinan bisa bertambah. Dari total 36 kecamatan, barulah 27 kecamatan yang sudah memberikan data warganya tersebut.

Herdi menjelaskan bahwa pihaknya telah melakukan upaya pendataan TKI asal Kabupaten Ciamis. Dari hasil pendataan tersebut lah ditemukan TKI ilegal di 27 kecamatan saja sudah mencapai 3.721 orang, padahal jumlah TKI resmi yang memohon pasport TKI melalui Disnakertrans Ciamis pada 2011, hanya tercatat 600 orang atau sekitar 16,1%. Artinya, sekitar 3,121 TKI yang tidak terdata bisa dikategorikan illegal.

“BerdasarkSeksi (Kasi) Penempatan Kerja Dinsosnakertrans Atun Ariandi menyebutkan, banyaknya TKI asal Ciamis yang berangkat ke luar negeri tanpa menempuh prosedur jelas menyalahi aturan. Berdasarkan UU No13/2003 tentang ketenagakerjaan, setiap TKI yang akan berangkat ke luar negeri harus meminta rekomdasi paspor ke instansi terkait sesuai Kartu Tanda Penduduk (KTP).
“Kami menduga banyak tidak terdeteksinya TKI Ciamis ini, karena banyak yang diberangkatkan melalui Perusahaan Penempatakan TKI Swasta (PPTKIS) di luar daerah yang menyalahi ketentuan atau pemalsuan dokumen,” kata Atun.

Atun menjelaskan, hingga saat ini Ciamis tidak memiliki Perusahaan Jasa Tenaga Kerja (PJTKI) resmi, sehingga banyak TKI asal Ciamis barangkat dari Jakarta, Bandung, Medan atau Surabaya. “Selian belum tersedianya PJTKI resmi, dulu pembuatan Kartu Tanda Penduduk (KTP) tidak seketat sekarang. Sehingga setiap warga gampang membuat identitas di mana saja dan bisa meminta rekomendasi paspor di luar daerah,” beber Atun.

Atun berharap, dengan ketatnya pembuatan KTP akan membantu pendataan dan penertiban administrasi keberangkatan TKI. Diakui Atun, akibat banyak tidak sesuainya rekomendasi pasport, sangat menyulitkan Dinsosnakertrans Ciamis untuk membantu atau menelusuri TKI yang bermasalah di luar negeri, karena datanya tidak ada. an data tersebut diketahui terdapat beberapa kecamatan di wilayah CIamis Selatan yang mengirimkan TKI cukup banyak. Misalnya, di Kecamatan Cimerak terdapat 565 orang, Lakbok 388 dan Banjarsari 369 orang. Hingga saat ini, kami masih melakukan pendataan di seluruh kecamatan. Saat ini, masih ada sebanyak 8 kecamatan uang belum menyampaikan data,” tandas Herdi.

Description: Busyeet… 3121 TKI Asal Ciamis Ilegal Rating: 4.5 Reviewer: Unknown - ItemReviewed: Busyeet… 3121 TKI Asal Ciamis Ilegal

SHARE THIS ARTICLE
Promosikan Facebook Anda dengan berkomentar disini

0 comments :

Posting Komentar

 
Zona Aneh © 2011 - 2014 | Designed by RumahDijual | Thank to Allah SWT, Google , Bing , Yahoo
Proudly powered by Blogger.com