Stasiun televisi Metro TV salah memasang foto tersangka teroris Pepi Fernando, pelaku bom buku dan bom Serpong. Niat hati menayangkan foto Pepi Fernando, namun yang ditayangkan Metro TV justru Pepi yang lain, yakni Pepi Piona. Keduanya memang sama-sama berprofesi sebagai sutradara.
Atas penayangan itu, Pepi Piona menuntut Metro TV karena merasa dirugikan. Perseteruan itu juga berlanjut hingga ke Dewan Pers. Tapi Dewan Pers ternyata belum menjadwalkan mediasi antara Pepi Piona dan Metro TV. Pemanggilan itu, menunggu pertemuan antara Pepi dan Metro TV.
"Masih belum (dijadwalkan mediasi), karena mereka (Pepi Piona dengan Metro TV) masih ada pertemuan. Setelah itu baru nanti kita jadwalkan," kata Ketua Komisi Pengaduan dan Pengaduan Etika Dewan Pers, Agus Sudibyo kepada VIVAnews.com saat ditemui di Dewan Pers, Jakarta, Selasa, 11 Mei 2011.
Tak hanya Metro TV yang akan dipanggil. Dewan Pers juga berencana memanggil sejumlah media yang turut memasang foto Pepi Piona sebagai tersangka pelaku teror bom. Agus mengaku belum bisa memastikan kapan pemanggilan itu akan dilakukan. "Rencananya dipanggil pekan ini," kata dia.
Sebelumnmya, Agus mengatakan selain Metro, lima media juga salah mengira foto Pepi Fernando dengan memasang foto Pepi Fiona. Lima media itu adalah Kabarnet, Sriwijaya Pos, Fakta Pos, bulletininfo.com, dan Suara Islam.
Dewan Pers bersama Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) telah mengundang Pepi Piona setelah beberapa media menggunakan fotonya atas nama Pepi Fernando. KPI telah menjatuhkan sanksi administratif berupa teguran kepada salah satu stasiun televisi swasta yang memuat foto tersebut.
Sementara itu, menurut kuasa hukum Pepi Piona, Faizal Abidin, pihaknya telah melayangkan somasi kepada Metro TV atas penayangan foto kliennya yang dituding pelaku teror bom pada 28 April silam. Dalam tuntutannya, Pepi meminta pihak Metro TV mengganti kerugian hingga Rp10 miliar. Dua judul film yang hendak disutradarai Pepi Fiona dibatalkan akibat kesalahan tersebut.
0 comments :
Posting Komentar