Syukur alhamdulilah kini awak kapal MV Sinar Kudus kini bisa bernafas lega karena pasalnya para perompak telah membebaskan Kapal MV Sinar Kudus beserta ABK-nya kemarin.
Tentu saja pembebasan ini bukan karena tanpa ada syarat, mereka membebaskan para sandera dengan uang tebusan sebesar US$ 4,5 juta (sekitar Rp 38,7 miliar dengan kurs Rp 8.600 per US$ 1), Kapal MV Sinar Kudus dibajak oleh perompak Somalia di perairan Laut Arab, saat melakukan perjalanan dari Pomala, Sulawesi Tenggara, menuju ke Rotterdam, Belanda, tanggal 16 Maret 2011 lalu.
Kapal yang diawaki oleh 31 ABK, 20 orang di antaranya Warga Negara Indonesia (WNI) tersebut, dan seharusnya sudah sampai 34 hari setelah keberangkatan. Kapal tersebut membawa biji nikel seharga Rp 1,5 triliun milik PT Antam. Sedang kapal tersebut milik PT Samudera Indonesia Tbk. Kedua pihak inilah yang berkoordinasi dalam upaya pembebasan sandera.
Berikut kronologi lengkapnya:
16 Maret 2011 pukul 14.49 WIB, Kapal MV Sinar Kudus dibajak di Somalia.
18 Maret 2011, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono memimpin rapat kabinet terbatas. Rapat itu membahas langkah-langkah menangani pembajakan kapal MV Sinar Kudus.
18-22 Maret 2011, pemerintah dan pihak terkait menentukan berbagai pilihan untuk membebaskan sandera. Pilihan itu adalah perundingan, operasi militer, serta gabungan perundingan dan operasi militer.
23 Maret pukul 18.00 WIB, TNI memberangkatkan KRI Abdul Halim Perdanakusuma dan KRI Yos Sudarso dari Kolinlamil Tanjung Priok sebagai satuan tugas Duta Samudra (DS) I/2011.
25 Maret pukul 10.00 WIB, Satgas DS I/2011 merapat di Padang untuk mengisi bekal. Satgas kemudian berangkat menuju Colombo pada pukul 11.45 WIB.
29 Maret pukul 07.20 waktu setempat, Satgas DS I/2011 tiba di Pelabuhan Colombo untuk kembali mengisi bekal. Pada pukul 11.45 waktu setempat, pesawat Boeing 737 TNI AU mendarat di Colombo dan kemudian memberangkatkan prajurit Intai Amfibi dan Kopassus.
30 Maret pukul 07.25 waktu setempat, Satgas DS I/2011 menuju perairan Somalia.
5 April pukul 06.00 waktu setempat, Satgas DS I/2011 tiba di perairan Somalia dan langsung mengumpulkan data untuk kegiatan operasi berikutnya.
25 April pukul 10.30 waktu setempat, Satgas DS I/2011 tiba di Pelabuhan Salalah, Oman, untuk mengisi bekal.
26 April Satgas DS I/2011 kembali menuju daerah operasi.
1 Mei pukul 06.00 waktu setempat, Satgas DS I/2011 berada di perairan Somalia dalam jarak 15 Nautical mile dari kapal MV Sinar Kudus. Satgas memantau proses negosiasi untuk pembayaran tebusan. Setelah berhasil membebaskan sandera, sejumlah prajurit TNI mengawal kapal MV Sinar Kudus ke wilayah aman.
Laksamana Muda TNI Iskandar Sitompul mengatakan, TNI mengawal kapal ke tempat yang diinginkan oleh PT Samudera Indonesia sebagai pemilik kapal MV Sinar Kudus.
Menurut dia, kapal tersebut perlu dikawal karena ada sekitar 15 kelompok perompak yang beraksi secara terpisah di perairan Somalia. “Kalau ini kita lepas saja, ada risiko bisa dirompak lagi,” kata Iskandar.
Para perompak tersebut sudah terlatih dan sangat terorganisasi. Iskandar menjelaskan, setiap kelompok perompak memiliki tim yang melakukan tugas masing-masing, misalnya menyergap, negosiator, dan penanggung jawab senjata.
Sementara itu, Wakil Direktur Utama PT Samudera Indonesia David Batubara mengatakan, kapal MV Sinar Kudus telah meninggalkan perairan Somalia sesaat setelah para perompak meninggalkan kapal, tepatnya pada Minggu sore pukul 13.10 waktu setempat atau pukul 17.10 WIB. Kapal tersebut bergerak ke arah utara dengan kecepatan 12 knot.
“Rencananya akan berlabuh di sebuah pelabuhan yang sudah disiapkan dan aman,” kata David tanpa menjelaskan lebih rinci tentang tempat tersebut.
Sementara itu, pemerintah telah memutuskan untuk menggabung opsi perundingan dan operasi militer untuk membebaskan awak kapal MV Sinar Kudus. Menurut Iskandar, TNI telah mengirimkan sejumlah prajurit, tiga kapal, satu pesawat, dan satu helikopter untuk menjalankan misi itu. “Kita mem-back up dari belakang dengan jarak dekat sekali,” katanya.
Iskandar menjelaskan, TNI tidak melakukan penyerangan terhadap perompak karena beberapa pertimbangan, antara lain karena posisi MV Sinar Kudus sudah lego jangkar atau merapat ke daratan dan berada di antara kapal milik negara lain.
Operasi militer berupa penyerangan dalam posisi seperti itu bisa menimbulkan banyak korban, termasuk dari pihak kapal negara lain.
Menurut Iskandar, para perompak memindahkan sandera dari satu tempat ke tempat lain setiap hari. Para sandera juga tidak dijadikan satu kelompok. Pihak TNI juga memperhatikan saran dari Ikatan Nahkoda Niaga Indonesia. Kelompok itu menyarankan pihak terkait untuk mendahulukan upaya perundingan.
“Keluarga, ibu, dan anaknya juga mengatakan usahakan diplomasi,” kata Iskandar menambahkan.
Harapan keluarga awak kapal akan terpenuhi. Mereka akan bertemu setelah para pelaut, setelah tuntutan tebusan yang diajukan perompak Somalia dipenuhi.
0 comments :
Posting Komentar