Seorang anak baru gede (ABG) menjadi korban perkosaan empat pemuda begundal di kebun cokelat. Salah satu pelaku merupakan kekasih korban yang sudah sebulan dipacarinya. Selang sehari, keempat pemuda itu berhasil diringkus petugas Polsek Polewali, Sulawesi Barat, sehari setelah korban melapor.
Keempat pria itu merupakan Randi (18), Illang (23), Accu (20), dan Appi (21). Randi merupakan kekasih korban yang baru sebulan menjalin kasih. Di depan polisi, para pelaku mengaku perbuatan bejat mereka.
Sebut saja Melati (18). Ia menjadi korban perkosaan bergilir di sebuah kebun cokelat, sekitar dua kilometer dari pemukiman penduduk di Kecamatan Andreapi, Polewali Mandar, Senin malam. Kejadian ini bermula ketika Randi mengajak Melati untuk menonton permainan di Pasar Malam Polewali. Keduanya janjian bertemu di Pantai Bahari Polewali Mandar.
Randi tampaknya sudah mempunyai rencana jahat. Belum sampai ke pasar malam, Randi langsung membawa Melati ke tempat yang sepi. Semula Melati tak curiga karena Randi beralasan ingin mengajaknya jalan-jalan ke rumah sahabatnya. Perjalanan pun makin menjauhi pasar malam dan pemukiman warga.
Melati mulai menangkap firasat buruk. Dugaannya terbukti, ia bukannya dibawa ke rumah sahabat kekasihnya melainkan digiring ke sebuah kebun cokelat. Di tempat ini Melati dipaksa melayani nafsu bejat Randi. Melati memang sempat memberontak namun tak ada yang bisa menolongnya.
Rupanya Randi tak sendirian, ada tiga teman lainnya yakni Illang, Accu, dan Appi yang ternyata sudah menunggu sebelum kedua pasangan itu tiba di lokasi kejadian. Seperti skenario yang sudah direncanakan bersama, semuanya berjalan mulus.
Usai Randi melampiaskan nafsu bejatnya, ketiga rekannya yang mengintip dari jarak dekat, tiba-tiba menyergap kedua pasangan ini. Agar sandiwaranya tidak terbongkar, Randi berpura-pura tidak mengenal ketiga rekannya.
Ketiga rekan Randi bukannya melaporkan tindakan asusila ini ke polisi tapi malah meminta jatah. Melati sempat memberontak namun apa daya, ketiga pemuda ini dengan leluasa mengambil jatah secara bergantian hingga tak sadarkan diri.
Sadisnya, Melati yang tidak berdaya ditinggal para pelaku di tengah kebun. Melati yang setengah sadar kemudian berusaha berjalan tertatih-tatih mendekati pemukiman penduduk sebelum mendapat pertolongan warga setempat. Menurut kesaksian warga, Melati baru tahu kalau pemuda yang baru sebulan dipacarinya itu tega merenggut mahkotanya.
Di hadapan polisi Melati menagis sesunggukan menceritakan nasib tragis yang dialaminya. Ia mengaku tak menyangka pemuda yang dikenal dermawan dan suka menolong itu ternyata pria bejat. "Saya tidak sangka Pak, Randi yang tampak sopan dan solider itu rupanya pria bejat," kata Melati kepada petugas di kepolisian. Melati pun meminta keempatnya mendapat hukuman setimpal. Ia tak akan pernah memaafkan kebejatan para pemuda begundal itu.
Kerja keras petugas di Polsek Polewali membuahkan hasil. Satu persatu pelaku dibekuk polisi di tempat berbeda. Kapolsek Polewali, AKP I Wayan menyatakan, keempat pelaku diganjar pasal 81 ayat satu dan dua UU 23/2002 tentang Perlindungan Anak. Keempat pelaku diancam hukuman 15 tahun penjara dan denda Rp 300 juta.
Keempat pelaku kini mendekam di Mapolsek Polewali. Rencananya korban akan diserahkan ke unit perlindungan perempuan dan anak (PPA) Polres Polewali.
0 comments :
Posting Komentar