Tidak terima anaknya mengalami tindak pencabulan, Saman, warga Jl Depaten Baru 28 Ilir, Palembang melapor ke Polsek IB II, Rabu (20/4/2011).
Informasi yang dihimpun Sripoku.com, tindak pencabulan tersebut terjadi tiga kali di tiga tempat yang berbeda. Perbuatan mirip pesta seks para bocah ini pertama terjadi sekitar sebulan lalu di Lrg Peluncuran.
Saat itu keenam bocah berinisial Sw (12), Ad (12), By (12), Ih (12), Udn (12) dan Yg yang semuanya lelaki ini berpasang-pasangan yakni Sw dan Ad, By dan Ih, Ud dan Yg dan melakukan tindakan asusila.
Berselang dua minggu setelah kejadian pertama, tindakan asusila kembali terjadi di lokasi berbeda yakni di rumah Damomon, salah seorang warga yang beralamat di 28 Ilir.
Udn, bocah putus sekolah memaksa Yg dan Nb, bocah wanita yang masih berusia lima tahun melakukan tindak asusila. Hal itu disaksikan dua bocah lain yakni Sy dan Ad.
Aksi ketiga terjadi masih di rumah Damomon. Kala itu di rumah Damomon sedang ada hajatan dan di bawah tenda hajatan inilah para bocah tersebut kembali melakukan tindak asusila. Ud memaksa Yg melayaninya dan aksi ini disaksikan Kn dan Nrd, dua bocah lelaki lain.
"Memang kami melakukannya tapi berpasang-pasangan," ujar Ud, bocah yang diduga melakukan pencabulan saat ditemui di Mapolsek IB II.
Kapolsek IB II, Kompol Trie Aprianto yang dikonfirmasi mengatakan saat ini seluruh orangtua dari para bocah dipanggil ke Polsek IB II untuk dilakukan mediasi agar tak terjadi kesalahpahaman. Apalagi salah satu orangtua masih tak terima atas tindakan asusila tersebut.
0 comments :
Posting Komentar