Iran Hukum Mati Dalang Website Porno

Iran Hukum Mati Dalang Website Porno
Iran Hukum Mati Dalang Website Porno - Dituduh menjadi dalang website porno, seorang pria dijatuhi hukuman mati oleh pengadilan Iran. Kasus yang menimpa Saeed Malekpour, penduduk Kanada kelahiran Iran ini, memicu protes dari berbagai pihak.

Malekpour yang berprofesi sebagai developer website adalah penduduk permanen Kanada sejak tahun 2004 namun masih memegang kewarganegaraan Iran. Dia ditangkap kala mengunjungi ayahnya yang sedang sakit, pada bulan Oktober 2008.



Tuduhan yang dialamatkan padanya adalah 'melawan keamanan nasional dengan mendesain dan memoderasi website dewasa', 'melawan rezim' dan 'menghina kesucian agama'. Akan tetapi para suporter membela bahwa Malekpour tak menyadari program yang dibuatnya dipakai membuat website mesum.

Malekpour membuat software yang berguna untuk upload foto ke website. Namun diklaim pihak lain yang memanfaatkannya untuk membuat situs porno.

Dalam sebuah surat, Malekpour bersaksi dia mengalami siksaan selama di penjara. Akibatnya, dia mengalami luka seperti gigi patah dan infeksi. Tujuan penyiksaan adalah agar Malekpour mau mengaku bahwa dia bersalah.

Dikutip dari CBC, Kamis (9/12/2010), grup pendukung meminta agar pemerintah Kanada mengusahakan kebebasan Malekpour. Gayung pun bersambut, Departemen Luar Negeri Kanada mengutarakan keprihatinannya saat mendengar kasus ini.

'Ini sepertinya akan menjadi kasus berikutnya di mana seseorang di Iran menghadapi hukuman mati dengan proses hukum yang sangat dipertanyakan,' ucap Alain Cacchione, juru bicara Kementerian Luar Negeri Kanada.




Description: Iran Hukum Mati Dalang Website Porno Rating: 4.5 Reviewer: Unknown - ItemReviewed: Iran Hukum Mati Dalang Website Porno

SHARE THIS ARTICLE
Promosikan Facebook Anda dengan berkomentar disini

0 comments :

Posting Komentar

 
Zona Aneh © 2011 - 2014 | Designed by RumahDijual | Thank to Allah SWT, Google , Bing , Yahoo
Proudly powered by Blogger.com