Beberapa waktu yang lalu KPI (Komisi Penyiaran Indonesia) menyuruh agar Acara Silet RCTI dihentikan sementara setelah acara tersebut memberitakan tentang meletusnya Gunung Merapi karena dianggap terlalu berlebihan. Akan tetapi Pada senin 15 November 2010 kemarin Acara Silet RCTI Tayang Lagi, terkait hal tersebut makan KPI berencana akan melaporkan RCTI kepada Polisi dan pengadilan.
"Ada 2 jalan yang akan ditempuh KPI. Pertama, hari ini KPI akan melaporkan pada polisi tentang berita bohong bahwa pada 8 November akan ada letusan besar. Ini akan dilaporkan ke Mabes Polri oleh komisioner sekitar pukul 13.00 WIB. Kebetulan KPI punya MoU dengan kepolisian. Langkah kedua Kita akan meminta pengadilan untuk pembekuan waktu siaran dalam waktu tertentu. Tim legal sedang susun dokumennya dalam minggu ini, mungkin kalau tidak Kamis ya Jumat, karena besok kan libur ya," ujar komisioner KPI Ezki Tri Rezeki Widianti pada hari Selasa (16/11/2010).
Ezki menjelaskan bahwa laporan KPI ke pengadilan itu dilakukan karena Senin 16 November kemarin Acara Silet RCTI tayang lagi. Padahal dalam pertemuan dengan pihak RCTI pada Senin 8 November lalu, KPI meminta 'Silet' tidak tayang selama Pemerintah mencabut status Awas pada Gunung Merapi.
"Mereka tidak ikuti sanksi yang diberikan KPI. Sesuai UU KPI, KPI bisa minta ke pengadilan minta pembekuan waktu siaran dalam jangka waktu tertentu. Semua sanksi nggak dijalankan, RCTI kemarin Senin tayangkan 'Silet' saat Merapi masih berstatus Awas," jelas Ezki.
"Kenapa? Karena yang alami dampak paling besar adalah korban Merapi karena pemberitaan itu. Kita kaji dan analisa, jika Pemerintah mencabut Awas Merapi dan warga sudah bisa kembali ke rumah dan ke kampungya dan trauma sudah sedikit berkurang 'Silet' boleh tayang kembali, bukan tidak boleh tayang," beber Ezki.
Dalam pertemuan dengan Pimred RCTI pekan lalu, KPI meminta agar tayangan 'Silet' dihentikan mulai Selasa (9/11/2010), sampai status Awas Merapi dicabut. Permintaan KPI ini terkait penayangan 'Silet' pada 7 November mengenai Gunung Merapi.
KPI menyatakan, tayangan yang berdurasi 1 jam di RCTI itu telah terbukti menimbulkan keresahan masyarakat yang berada di Yogyakarta. Sampai-sampai dalam hitungan satu hari sejak tayangan itu muncul, KPI telah menerima 1.128 pengaduan dari masyarakat. Sementara, RCTI menganggap sanksi KPI itu belum berlaku karena pihaknya masih menunggu tanggapan KPI atas hak jawab yang mereka kirimkan. Tayangan 'Silet' kemarin dipandu oleh Donna Arsinta, bukan oleh Feni Rose. Feni pada Senin 8 November mengumumkan dia istirahat dari program infotainment yang melambungkan namanya itu.
Disisi lain, RCTI punya alasan kenapa pihaknya menayangkan kembali program infotainment tersebut. Arya Sinulingga, wakil dari Humas RCTI mengatakan bahwa: "Mereka lupa, kalau dalam Pedoman Perilaku Penyiaran pasal 51 itu ada hak untuk keberatan. Jadi kita RCTI merasa keberatan. Kita sudah menyatakan keberatan dengan tidak menandatangani surat menjalankan sanksi".
Atas keberatannya itu, Arya menambahkan RCTI sudah mengirimkan surat keberatan kepada KPI pada 10 November kemarin. Pihaknya masih menunggu jawaban dari KPI. Tetapi, mereka belum mendapat jawaban. "Jadi kita tetap tayangkan dengan nama Silet juga," ujarnya.
Dengan tayangnya kembali Silet di layar kaca, KPI langsung melakukan tindakan. KPI akan melaporkan RCTI ke Mabes Polri. Mengenai laporan KPI itu, pihak stasiun televisi ini belum mau memberikan tanggapan. "Belum mau kasih tanggapan tentang hal itu," ujar Arya lagi. Pada berita sebelumnya, Acara Silet RCTI Dihentikan sementara oleh KPI setelah tayangannya terkait bencana Merapi menimbulkan kepanikan di Yogyakarta.
sumber: http://www.anehnie.com/2010/11/acara-silet-rcti-tayang-lagi.html
Description:
Acara Silet RCTI Tayang Lagi
Rating:
4.5
Reviewer:
Unknown
- ItemReviewed:
Acara Silet RCTI Tayang Lagi
0 comments :
Posting Komentar