Hacker 26 Tahun Dipenjara 10 Tahun Karena Mencuri Data Pengguna AT&T

Tahun lalu komunitas hacker membuat headline ketika AT&T sebagai raksasa telekomunikasi dunia mengumumkan kalau jaringan mereka diserang hacker yang membuat hacker memiliki akses ke lebih dari 114.000 data personal pengguna iPad 3G. Hari Kamis waktu Amerika atau hari ini WIB, Daniel Spitler dari San Fransisco yang berusia 26 tahun ditetapkan bersalah atas dua tuduhan, yakni konspirasi untuk mendapatkan akses tanpa ijin ke jaringan komputer dan tindak pencurian. Sebelumnya : Situs Jaringan FBI Dibobol Hacker dan Pocong Pakai Kaos Timnas Indonesia [ PIC ]

Menurut The Wall Street Journal, Daniel dihukum 10 tahun penjara atau masing-masing hukuman 5 tahun penjara untuk tiap tuntutan. Menurut pengacara wilayah New jersey, Paul Fishman, hacker komputer adalah orang-orang yang merusak individu ataupun organisasi demi kepentingan mereka sendiri. Hukuman kepada Daniel Spliter adalah sebagai pengingat untuk hacker jahat sebagai konsekuensi atas tindakan kriminal mereka. Pernyataan dari Fishman ini juga ditujukan kepada LulzSec dan Anonymous, dua grup hacker, yang baru-baru ini menyatakan ingin menyerang website-website milik pemerintah Amerika Serikat, termasuk serangan kepada Sony dan Citigroup yang dilakukan oleh LulzSec.

Description: Hacker 26 Tahun Dipenjara 10 Tahun Karena Mencuri Data Pengguna AT&T Rating: 4.5 Reviewer: Unknown - ItemReviewed: Hacker 26 Tahun Dipenjara 10 Tahun Karena Mencuri Data Pengguna AT&T

SHARE THIS ARTICLE
Promosikan Facebook Anda dengan berkomentar disini

0 comments :

Posting Komentar

 
Zona Aneh © 2011 - 2014 | Designed by RumahDijual | Thank to Allah SWT, Google , Bing , Yahoo
Proudly powered by Blogger.com