Udah Jadi Korban Kecelakaan eh..Malah di Penjara - Sudah jatuh tertimpa tangga pula. Itulah mungkin pepatah yang tepat untuk menggambarkan nasib Ibnu Yunianto. Beserta keluarganya, Ibnu menjadi korban kecelakaan. Namun buntutnya, ia diperiksa polisi dalam kasus dugaan penganiayaan.
Atas kasus tersebut, Ibnu, Kepala Biro Harian Umum Jawa Pos di Jakarta, ini, dijerat pasal 351 ayat (1) tentang penganiayaan yang menyebabkan luka ringan dengan ancaman hukuman 2 tahun 8 bulan. Ibnu sempat ditahan di Mapolsek Ciputat dan lalu dipindahkan ke Mapolres Jakarta Selatan (Jaksel).
Nasib yang menimpa Ibnu bermula saat ia mengendarai sepeda motor bersama istri dan kedua anaknya di Jl Cireundeu, Ciputat, Tangerang Selatan, Sabtu (9/7/2011), pukul 14.00 WIB, akhir pekan lalu. Ibnu, yang berjalan dari arah Lebak Bulus, hendak berkunjung ke Restoran Hoka-hoka Bento.
Karena harus menyeberang, sekitar 50 meter sebelum restoran itu, Ibnu melambatkan laju sepeda motor Supra X miliknya dan berhenti di dekat pembatas jalan. Ia dan juga istrinya, Dhian Harnia, memberikan isyarat kepada pengendara lain dari arah berlawanan untuk meminta kesempatan menyeberang. Ibnu pun kembali memutar gas saat kendaraan lain sudah berhenti.
Namun, tanpa disadari, ada sepeda motor Honda Vario yang dikendarai Nina Mahadianti dengan kecepatan tinggi mendahului mobil yang tengah berhenti. Tabrakan pun tak bisa dihindari. Akibat peristiwa itu, Dhian menderita luka-luka dan memar di bahu kiri. Begitu pula dengan kedua anaknya, Ahmad Yusuf (16 bulan) dan Puan (4). Bahkan Puan terlempar ke sebelah kanan dan mukanya menghantam aspal.
Melihat anak dan istrinya kesakitan dan berdarah, Ibnu langsung menghampiri Nina. Karena melihat gelagat Nina hendak melarikan diri, Ibnu melayangkan pukulan ke kepala Nina, yang saat itu masih mengenakan helm full face, sebanyak dua kali.
"Itu bukan dipukul langsung, hanya dijendul (tampol)," ungkap pengacara Jawa Pos, Imam Safii, saat dihubungi detikcom, Senin (12/7/2011).
Singkat cerita, Nina rupanya seorang anggota Polwan di Direktorat Polisi Udara Mabes Polri berpangkat briptu. Hal ini baru disadari Ibnu setelah mengobati luka anaknya di toilet Hoka-hoka Bento dan lalu menghampiri Nina yang bersandar di pagar restoran. Saat itu, Nina sudah melepas helm dan jaket yang dikenakannya.
Menurut Imam, Ibnu meminta maaf dan mengulurkan tangan untuk mengajak berdamai. Namun, niat tersebut tidak ditanggapi oleh Nina yang sibuk mengetik SMS kepada seseorang. Tidak lama kemudian, datang Kanitprovost Direktorat Polisi Udara Mabes Polri Iptu Taufik Saleh dan meminta masalah tersebut diselesaikan secara hukum.
Akhirnya, Nina melaporkan kasus tersebut ke Polsek Ciputat. "Nina akhirnya melaporkan Ibnu dengan kasus pemukulan dan Ibnu langsung diinapkan di Mapolsek Ciputat," ucap Imam."
0 comments :
Posting Komentar