Ratusan Penjaja Seks Komersial (PSK) Korea Selatan melakukan aksi unjuk rasa menentang undang-undang anti prostitusi di negeri ginseng itu. Aksi itu digelar di depan the Chuncheon City Hall, sebelah timur laut atau sekitar 100 km dari ibu kota Seoul pada Selasa 31 Mei 2011 yang lalu.
Sejumlah PSK menggelar aksi menentang Undang-undang Anti Prostitusi di dekat Majelis Nasional di Seoul, Korea Selatan, Rabu (4/5). Foto: AP Photo/ Ahn Young-joon
Sejumlah PSK menggelar aksi menentang Undang-undang Anti Prostitusi di dekat Majelis Nasional di Seoul, Korea Selatan, Rabu (4/5). Foto: AP Photo/ Ahn Young-joon
Sejumlah PSK menggelar aksi menentang Undang-undang Anti Prostitusi di dekat Majelis Nasional di Seoul, Korea Selatan, Rabu (4/5). Foto: AP Photo/ Ahn Young-joon
Sejumlah PSK menggelar aksi menentang Undang-undang Anti Prostitusi di dekat Majelis Nasional di Seoul, Korea Selatan, Rabu (4/5). Foto: AP Photo/ Ahn Young-joon
Sejumlah PSK menggelar aksi menentang Undang-undang Anti Prostitusi di dekat Majelis Nasional di Seoul, Korea Selatan, Rabu (4/5). Foto: AP Photo/ Ahn Young-joon
Menurut laman Associated Press, dalam aksinya, mereka mengenakan baju tradisional Korea Selatan. Selain itu, ratusan PSK itu juga menggunakan topeng dan caping dan memegang kipas lipat.
PSK yang berjumlah sekitar 400-an orang itu berusaha menemui walikota setempat agar tak memberlakukan undang-undang anti prostitusi yang dinilai bisa mengancam hidup mereka. Namun sayang, upaya bertemu sang walikota gagal karena dihalang-halangi polisi setempat.
0 comments :
Posting Komentar